Naboi (SegmenNews.com) – Polres Rohil mengamankan ratusan kayu diduga tanpa dilengkapi dokumen sah milik Karson alias Achai, di kawasan Dok Sungai Nyamuk Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Jumat (7/3/2014), sekitar pukul 16.00 Wib.
Dalam penangkapan, Polres menyita papan panjang jenis campuran 121 batang, kayu lunas kapal 5 batang. Dalam pengamanan tersebut juga diamankan 3 orang pekerja. Sementara, pemilik Karson alias Achai sedang tidak berada di tempat.
Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan melalui Kasat Reskrim AKP Agus Hidayat didampingi Iptu Edo Pardosi, mengatakan penangkapan kayu ilog milik Achai alias karson berkat informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi penjualan kayu tanpa dilengkapi dokumen Kamis (6/3/2014).
“Pengamanan kayu ilog ini setelah kita mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi penjualan kayu ilog tanpa dokumen dilakukan penadah kayu Karson, di lokasi dok miliknya, di Sungai Nyamuk,” ujar Edo.
Lanjutnya, dalam pengamanan turut diamankan pekerja guna dimintai keterangan, dan setelah keterangan di dapat ketiga pekerja ini dipulangkan kembali ke rumah mereka masing-masing, sementara pemilik Karson masih berada di luar kota.
“Dari hasil keterang ketiga pekerja ini,semua menyatakan kayu tersebut milik Karson, mereka hanya pekerja di lapangan dengan mendapat upah,” jelasnya.***(yud/kn)