Pekanbaru (SegmenNews.com)- Setelah di vonis 14 tahun penjara, usai sidang, Istri muda mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Syarifah histeris. Dia berusaha mengejar mobil tahanan yang akan membawa Rusli kembali ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Pekanbaru, usai majelis hakim membacakan vonis terhadap Rusli di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (12/3/2014) sore.
Syarifah terlihat histeris, karena mobil tahanan tersebut tetap berjalan meninggalkannya. Pengawal Syarifah yang berambut panjang dan dua pria lainnya berusaha menenangkan Syarifah.
Gagal menemui suaminya, Syarifah menuju mobil Honda Jazz warna merah dan meninggalkan PN Pekanbaru. Para pengawal berusaha membarikade perempuan itu. Puluhan polisi pun mengamankan situasi.
Rusli divonis hakim 14 tahun penjara, lebih rendah dibanding tuntutan jaksa KPK, yakni 17 tahun penjara. Mantan Bupati Inhil itu terbukti bersalah dalam kasus korupsi bidang kehutanan, suap pembangunan venue PON dan suap anggota DPRD Riau untuk meloloskan anggaran PON.***
Editor: Son
sumber: detik.com