Siak (SegmenNews.com)- Pipa minyak bawah laut milik Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA, mengalami kebocoran. Ceceran minyak tersebut sempat membuat air aliran Sungai (DAS) Siak, Kecamatan Sungai Apiot, Kabupaten Siak itu tercemar.
Management EMP Malacca Strait SA, melalui Kepala Humas Energi Mega Persada (EMP), Heru Hardono, Kamis (13/3/14) mengklaim bahwa mereka telah melakukan pembersihan minyak yang tercecer pada pipa bawah laut itu.
“Kita sudah melakukan proses pembersihan ceceran minyak dengan cepat, begitu pula dengan penanganan kebocoran pada pipa bawah laut,” aku Heru Hardono.
Katanya, kebocoran pipa telah dideteksi oleh perusahaan, Sejak Senin (24/2/14). Sejak saat itu, tim dari perusahaan EMP langsung turun ke wilayah perairan untuk menangani kebocoran pipa serta ceceran minyak tersebut.
“Meski terdapat ceceran minyak, namun sekarang kita nyatakan perairan sudah bersih dari ceceran minyak tersebut,” katanya.
Terkait adanya tanaman manggrove yang rusak, Menurut Heru, sepanjang observasi yang dilakukan oleh Tim EMP MSSA, tidak ada mangrove yang secara serius terkena dampak akibat ceceran tersebut.
“Jika terbukti ada mangrove yang mati akibat ceceran tersebut, maka perusahan siap melakukan ganti rugi. Selama ini, lanjut Heru, perusahaan juga secara konsisten telah melakukan penanaman dan pemeliharaan mangrove di sekitar wilayah operasi,” tambah Heru.
Berdasarkan observasi dan pantauan tim di lapangan, tidak ada mangrove yang secara serius terdampak akibat ceceran minyak.
Heru mengatakan, pihak EMP MSSA juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak. Pertemuan untuk memberikan keterangan kepada BLH Siak sudah dilakukan dan Tim BLH sendiri juga sudah melakukan verifikasi di lokasi.
“Jika diperlukan keterangan lebih lanjut, maka EMP MSSA siap untuk menyampaikannya,” ungkap Heru.
Seperti diketahui, beberpa waktu Kepala BLH Siak Sodikin, Sos, mengungkapkan, pihaknya telah memberikan teguran keras kepada perusahaan EMP Malacca Strait SA terkiat pencemaran minyak tersebut. Pihak perusahaan EMP berjanji akan memberikan kompensasi ganti kerugian kepada masyrakat berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan dari pencemaran itu.
“Mereka komitmen akan mengganti kerugian kepada masyarakat yang terkena dampak dari pencemaran itu. Komitment itu ditandai pihak PT. Kondur Petroleum dengan ditandatanganinya berita acara pada Tanggal 3 Maret 2014 lalu,” ujarnya Sodikin.***(rls/rinto)