Lubuk Dalam (SegmenNews.com)- Di kabupaten Pelalawan, pihak kepolisian hanya menangkap petani kecil yang membakar lahan untuk menanam palawija. Tersangka itu bernama, Malem Pinem (29) warga Pasar Baru, Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.
Ia diamankan karena diduga membakar lahan disamping kanal PT Aneka Inti Persada (AIP) Minamas Group. Menurut Kapolsek Lubuk Dalam AKP Fridolin Nababan bahwa, tersangka ditangkap, Selasa (11/3/14). Tersangka pembakaran lahan di laporkan warga karena telah membakar lahan sekitar hari, Kamis (6/3/14) lalu.
“Kita terima laporan, dan saat kita ke lokasi kebakaran, dan dilakukan penyelidikan. Maka kita menemukan seorang saksi, ia mengatakan melihat tersangka membakar lahan tersebut. Setelah itu, kita lakukan penangkapan terhadap tersangka dan hal itu di akuinya, tersangka ngaku membakar untuk menanam pisang, cabe,” terang Kapolsek.
Saat ini tersangka petani itu mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubuk Dalam.***(rinto)