Musrembang Pelalawan Prioritaskan Pembangunan

bupati harrisPelalawan (SegmenNews.com)- Musrenbang merupakan salah satu tahapan dari mekanisme perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif, karena melibatkan seluruh stakeholder pembangunan. Maka, dukungan dan peran aktif dari seluruh stakeholder sangat diperlukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas output dan outcome dari Musrenbang.

Sehingga dihasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar efektif dan tepat sasaran serta mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat yang paling prioritas dan mendesak. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) dibuka Bupati Pelalawan HM Harris, Rabu (19/3).

Musrenbang dilakukan dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Serta Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008.

Musrenbang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan H Marwan Ibrahim, Kepala Bappeda Propinsi Riau u M Ramli Walid, para kepala badan, dinas dan kantor, para camat, dan upika kecamatan, tokoh masyarakat dan unsur lainnya.

Saat sambutan Bupati Pelalawan didepan hadapan tamu mengatakan, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) wajib menyusun rencana kerja sebagai penjabaran Rencana Strategis (Restra) SKPD dan bahan bagi penyempurnaan RKPD, penyusunan berbagai dokumen rencana tahunan tersebut.

Dilakukan melalui koordinasi antarinstansi pemerintah dan proses partisipasi seluruh pelaku pembangunan dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

Sehubungan dengan hal itu sebagai bagian dari proses penyelenggaraan sistem perencaan pembangunan, maka untuk pembangunan tahun 2015 perlu dilakukan Musrenbang di tahun 2014 yang merupakan media koordinasi antara pelaku pembangunan di Pelalawan.

Dengan hal ini, mampu melahirkan kesepakatan dalam pembahasan dan penyempurnaan RKPD tahun 2015 untuk difinalisasi sebagai pedoman dalam Rencana Kerja dan anggaran SKPD yang merupakan mata rantai dalam proses Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tahun 2015.

Bupati juga mengatakan, SKPD agar membahas setiap kegiatan seefektif mungkin dengan mengutamakan skala prioritas kepentingan masyarakat. Sehingga tidak satu pun skala prioritas tersebut yang tertinggal di tahun 2015 ini.

“Pembangunan nantinya sesusai dengan visi dan misi Kabupaten Pelalawan, terlebih untuk kesejahteraan masyarakat kecematan, kelurahan dan pedesaan. Pembangunan harus tepat sasaran, dan memproritaskan kepada yang dibutuhkan terlebih dahulu,”ujarnya.

Harris menambahkan, soal usulan pembangunan, sebenarnya tidak perlu menunggu Musrenbang ini, bila ada keperluan pembangunan yang sangat mendesak, silakan ajukan langsung tanpa adanya musyawarah seperti ini. Karena, menuturnya ini sudah menjadi tugas Pemkab Sarolangun untuk memajukan pembangunan.***(fin)