Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Selaku suami sudah menjadi tanggung jawab menafkahi istri dan anak-anaknya. Namun pria bernama inisial HG (25) warga Perumahanan PT MUP desa Gondai, Kecamatan Langgam yang bekerja di PT MUP sebagai mandor malah menganiaya istrinya saat meminta uang untuk kebutuhan rumah tangga mereka.
Akibat penganiayaan itu, istri SU (25) mengalami memear di tangan dan punggungnya. SU didampingi saudaranya melaporkan suaminya kepihak polisi Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Puar Humas Ipda Edy Haryanto, Rabu (19/3/14) menjelaskan bahwa tersangka KDRT itu sudah diamankan, Selasa (18/3/14).
“Kini tersangka telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.
Dari Informasi, kejadian penganiayaan itu terjadi, Rabu (5/3/14) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, saat itu korban meminta uang belanja pada suaminya untuk kebutuhan keluarga seperti membeli susu dan ikan dirumah mereka.
Namun entah kenapa HG tiba-tiba marah dan membentak istrinya ‘uang aja pikiran mu, kerja aja ngak’ bentaknya. Merasa permintaan ditolak hingga berujung pertengkaran. Hingga membuat emosi bapak beranak dua tak tertahan hingga menampar istrinya.
Mendapat tamparan dibagian pipi kanan, korban langsung menjerit kesakitan. Pengaiayaan yang dialami tidak sampai disitu, kemudian suaminya melayangkan pukulan kembali tapi berhasil ditepis, hingga tangan kanan korban ikut memar, serta punggung di tendang.
Setelah puas menganiaya istrinya, lalu mandor PT MUP keluar dari rumah meninggalkan istrinya yang menagis kesakitan. Kondisi tubuh yang sakit dan tangan memar, korban mengaku pada keluarganya. Mendegar pengakuan Su yang telah dianiaya suaminya, akhirnya diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian.***(fin)