Siak (SegmenNews.com)- Fadli alias Acil (37) warga Jalan Kapur, Pekanbaru tersangka pencuri komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak berhasil ditangkap Polisi.
Sementara satu orang rekannya, DN berhasil kabur dan saat ini masih buron, barang bukti ditemukan 16 unit Komponen PLTS.
Dijelaskan Kapolsek Siak Kompol Suparno, Kamis (27/3/14). Tersangka Fadli ditangkap Rabu (26/3/14) malam sekitar pukul 20:30 WIB. Bermula, Kedua tersangka Fadli dan DN sedang beroperasi memungut baterai dan komponen PLTS di Kecamatan Dayun, Fadli bertugas sebagai pemetik dan DN pengumpul barang curian.
Penggerebekan diketahui kedua tersangka, mereka keburu kabur menggunakan mobil. Dari plat mobil yang dirental tersangka polisi berhasil menemukan alamat dan menangkap Fadli, sementara DN buron.
“Setelah kita mendapatkan keterangan dari pemilik mobil, dan mengejar ke rumah tersangka DN, akan tetapi dia kabur, dan kita kejar ke rumah Acil. Dan Acil ditangkap,” tambah Kompol Suparno.***(rinto)