Tambah Libur, PNS dan Honorer Terancam tak Terima Gaji dan Transport Sebulan

Drs H Achmad Msi
Drs H Achmad MsiĀ 

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi menegaskan akan memberikan sanksi kepada tenaga Honorer dan PNS yang menambah libur tanpa keterangan pasca libur Pemilihan Legislatif kemarin.

Adapun sanksi yang diberikan kepada tenaga Honorer adalah penundaan penerimaan gaji selama satu bulan penuh, sementara untuk PNS tidak menerima uang transportasi sebulan penuh.

Hal tersebut di tegaskan Bupati saat memimpin apel pagi, Kamis (10/4/14) dihalaman kantor Bupati diikuti oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, Sekda Rokan Hulu para taf ahli Bupati, Asisten dan para kepala dinas Badan kantor serta ribuan tenaga honor dan PNS dijajaran Pemkab Rokan Hulu.

Sanksi tersebut kata Bupati salah satu penerapan kedisiplinan kepada pegawai. Sebab kedisiplinan merupakan pondasi untuk dapat menciptakan pelayanan dan kinerja yang lebih baik.

“Pegawai sudah dapat jatah libur satu hari untuk pemilihan Legislatif kemarin. Jangan ada pegawai yang menambah libur lagi, apalagi tanpa keterangan. Peraturan yang telah ditetapkan jangan seenaknya saja untuk tidak datang sementara pegawai yang lain datang dan bekerja,” tegas Bupati.

Lanjut Bupati, pegawai yang kena sangsi hendaknya dapat mengintrospekasi diri akan kesalahan mereka. Jangan timbul penyesalan ataupun menyalahkan orang lain. Mrekeka harus bertanggung jawab dan berani mengambil resiko akibat ulah mereka sendiri.

Menurut Bupati, PNS telah berjanji dalam Korp Korpri, bahwa kedisipilinan merupakan salah satu tanggung jawab PNS. Sesuai peraturan, Pegawai absen pukul 07:20 wib dan apel pukul 07:30 wib.

“Apel pagi sudah menjadi rutinitas, jangan ada lagi yang melanggar aturan itu. Kedisiplinan merupakan kunci kesuksesan dalam menempuh karir,” kata Bupati mengingatkan.***(r4n/adv/hms)