Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Walaupun di Kabupaten Rokan tidak terjadi perbuatan amoral seperti kasus di Sekolah Jakarta International School (JIS) di Jakarta. Bupati Rokan Hulu, Drs H Achamd Msi mengingatkan kepada pengawas Sekolah maupun Dinas Pendidikan melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat.
“Jangan sampai terjadi tindak kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak-anak kita di PAUD dan TK, seperti kasus JIS. Para guru, pengawas dan Disdik harus memantau proses belajar mengajar dan tindakan lainnya di sekolah,” Kata Bupati mengingatkan.
Lanjutnya, mencegah lebih baik dari pada merehabilitasi psikologi anak yang sudah kena tindak kekerasan dan kejahatan seksual itu. Psikologi mereka akan sulit normal seperti sebelumnya. Penjegahan perbuatan yang keji itu tak hanya bagi murid PAUD dan TK, murid SD hingga SMU juga harus dipantau jangan sampai ada tindak kekerasan dan perbuatan seksual terjadi.
Kata Bupati, untuk pembinaan moral dan akhlak murid jauh hari Pemkab Rokan Hulu sudah malakukan program keagamaan seperti magrib mengaji dan lainnya. Bahkan saat ini Pemkab Rokan Hulu memprogramkan pendidikan agama pada bidang studi Fiqih, Akhidah Akhlah, Bahasa Arab, Sejarah Islam dan lainnya khusus untuk sekolah SMP dan SMA. Saat ini tengah dilakukan penyeleksian guru pada bidang studi tersebut.
“Selama ini hanya sekolah SD yang ada pendidikan agama seperti Madrasah. Namun sekarang ditingkat SMP dan SMA di 16 Kecamatan di Rokan Hulu sudah ada dengan nama PDTW dan PDTU. Dengan adanya pendidikan bidang studi keagamaan tambahan moral dan akhlak murid akan lebih baik. Diharapkan mereka menjadi generasi berakhlah dan berbudi luhur,” terang Bupati lagi.***(adv/hum/r4n)