Pekanbaru (SegmenNews.com) – Sebanyak 9 warga asal Afganistan diamankan di daerah Kota Dumai. Mereka ditangkap di dalam mobil minibus Toyota Avanza di Lintas Dumai-Sei Pakning, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.
Mereka masuk melalui perairan Dumai yang berbatasan dengan Selat Malaka, Malaysia. “Selain 9 warga Afganistan, kita juga mengamankan seorang warga Indonesia berinisial IS (27) sebagai sopir yang mengangkut mereka,” kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (4/5/2014).
Warga Afganistan itu semuanya pria. Yakni Am (24), Af (25), Abd (25), At (23), Mu (23), Km (24), Os (19), Hy (17), dan M.
Dijelaskan Guntur, mereka ditangkap karena diduga melakukan pelanggaran UU RI No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu memasuki wilayah RI tanpa melalui pemeriksaan oleh pejabat imigrasi (imigran gelap).
“Menurut keterangan pengemudi mobil , bahwa pengurus yang menjemput WNA tersebut adalah YS yang masih dalam penyelidikan kita. Rencananya kesembilan warga Afganistan itu akan dibawa ke Pekanbaru,” ucapnya.***
Red: Son
Sumber : okezone