Pemkab Pelalawan Nunggak Listrik, PLN Ancam Pemutusan

nunggak listrikPelalawan (SegmenNews.com)- Beberapa jalan di pemukiman masyarakat kabupaten Pelalawan terancam gelap gulita. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan masih menunggak pembayaran listrik Pajak Penerangan Jalan (PPJ) hingga awal Mei 2014.

Kepala PLN Rayon Pangkalan Kerinci Afrizal pekan lalu membenarkan Pemkab Pelalawan belum membayar tagihan PPJ tahun 2014 tersebut. ”Kita dari pihak PLN telah melayangkan surat ke Pemkab Pelalawan melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pelalawan, karena sudah tiga bulan lebih belum menyetorkan PPJ mereka,” tegas Kepala rayon PLN Pangkalan Kerinci.

Dikatakan Afrizal, pihaknya telah memberikan kelonggaran kepada Pemkab Pelalawan terhadap pembayaran PPJ hingga tiga bulan untuk penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Pelalawan, meliputi kota Pangkalan Kerinci, kecamatan Pangkalan Kuras, Pangkalan Lesung, Ukui dan beberapa kecamatan lainnya.

Namun perpanjangan tiga bulan sekali pembayaran PPJ itu tidak dilakukan, hingga PLN rayon Pangkalan Kerinci terpaksa melayangkan surat teguran, hingga dua kali. Tetapi tetap tidak ada tanggapan surat ke tiga di layangkan dan pemutusan terpaksa di lakukan.

“Kita telah melayangkan surat dua kali ke Distamben, tapi kemarin pihak Pemkab dan Distambes sudah ada perwakilan menemui kita, untuk melakukan koordinasi terkait penghitungan yang sedang mereka lakukan sekarang. Kalau waktu yang diberikan juga tidak ada tanggapan kita layangkan surat ke tiga dan kemudian terpaksa dilakukan pemutusan,” ujarnya.

Maka apabila PLN melakukan pemutusan, sudah pasti kondisi jalan di kabupaten Pelalawan akan gelap gulita. Sementara masyarakat tiap kali membayar tagihan listrik mereka setiap bulan pajak lampu penerangan jalan telah dipotong secara otomatis dan disetorkan ke Pemkab Pelalawan.

“Biasanya pembayaran dilakukan tiga bulan sekali sesuai dengan daya yang terpasang. Tapi sekarang sudah memasuki bulan kelima, kalau tidak salah tiap bulan lebih dari Rp250 juta atau sekeluruhan hampir mencapai Rp1 miliar pembayaran PPJ-nya,” ungkap mantan Kepala PLN Rayon Air Molek, kabupaten Inhu tersebut.***(fin)