Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Optimalisasi peran Pelayanan Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) dinilai sangat penting dalam rangka menciptakan keluaga sakinah terhadap pasangan suami istri (Pasutri) dan mencegah atau menekan tingginya kasus perceraian.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs.H.Ahmad Supardi Hasibuan,MA di hadapan Kepala KUA dan Pengurus BP4 Kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu dalam acara Bimbingan dan Pembinaan Pembina Kader Keluarga Sakinah dan BP4 yang ditaja Bidang Urais Kanwil Kemenag Provinsi Riau di Hotel Gelora Bakti Pasir Pengaraian,Jum’at (23/5) lalu.
Lebih lanjut Ahmad Supardi mengatakan, karena dengan membekali pasangan suami istri atau pasangan calon pengantin, setidaknya bisa menambah wawasan pasutri atau catin tersebut dalam hidup berumah tangga.
Ahmad bahkan sangat menekankan kepada Kantor Urusan Agama dan Pengurus BP4 Kecamatan agar lebih memberikan perhatian penasehatan terhadap Calon Pengantin, mengingat beberapa tahun belakangan ini kasus perceraian di Rokan HUlu khususnya cukup banyak dan sangat memprihatinkan.
Dipaparkan Ahmad Supardi, angka kasus perceraian muda di Rohul cukup tinggi.Faktor penyebabnya karena pasangan muda tersebut belum ada kesiapan mental dalam mengarungi bahtera rumah tangga, sehingga pasangan suami istri usia muda dominan bercerai setelah melakukan pernikahan.
Bahkan dari data yang ada dari 378 kasus perceraian pada tahun 2013 ini, 80 persen dari kasus cerai pasangan muda.
Menurut mantan Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Riau ini,tingginya perceraian pada usia muda di sebabkan tidak matang dalam mengarungi bahtera rumah tangga dan serta lemahnya pengetahuan ilmu agama, sehingga perselisihan perselisihan yang terjadi dirumah tangga pasangan tersebut seringkali berakhir dengan perceraian di Pengadilan Agama.
“Tentunya hal ini sangat disayangkan karena dalam agama perceraian tersebut adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah SWT.Selain itu faktor teknologi seperti handphone,internet juga bisa mempengaruhi pasangan muda untuk melakukan perselingkuhan.Sehingga timbul cekcok didalam rumah tungga.Disamping itu juga ada faktor ekonomi dan kurangnya ilmu agama.”ungkapnya.
Menekan angka ini, selaian memberikan penasehatan oleh BP4, Kakan kemenag Rokan Hulu juga mengimbau agar para orang tua lebih telaten dalam menjaga anaknya agar tidak terjerumus dengan kenakalan remaja, sehingga pernikahan di usia muda tidak terjadi.***(sopian)