Pekanbaru (SegmenNews.com)– Pembangunan gedung PT. Telkom di jalan Sudirman Pekanbaru terancam di segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).Pasalnya, pembangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Namun rencana penyegelan tersebut berbuntut teror yang dialami oleh Plt Kepala Satpol PP kota Pekanbaru Azharisman Rozie. Bahkan pelaku teror mencatut nama walikota Pekanbaru.
“Saya mendapat teror dari oknum PNS yang mencatut nama eks walikota Pekanbaru melalui telpon genggamnya, maka dari itu kami akan melakukan penghentian pembangunan dan penyegelan serta bagi oknum itu akan segera dipanggil. Jika terbukti bermain maka akan kami tindak dan proses sesuai aturan,” tegas Hari, Selasa (3/6/14) kepada sejumlah wartawan.
Penyegelan akan tetap dilakukan sampai si pemilik mengurus izin sesuai peraturan yang berlaku. Tambahnya, yang belum dimiliki adalah IMB dan kajian Amdal yang seharusnya ada sebelum pembangunan dimulai. “Bisa jadi ada hal yang berbahaya bagi lingkungan ketika menggali untuk pondasi,” ujar Haris.***(chir/ur)