Siak (SegmenNews.com)- Jajaran Polres Siak memusnahkan barang bukti (bb) narkotika jenis ganja kering seberat 4,48 kilogram, Jumat(13/06/14). Daun ganja yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Polres Siak Tahun 2014.
Kapolres Siak, AKBP Dedy Rahman Dayan berharap kepada semua pihak agar turut bersama-sama memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Siak. Sebab, para pemuda yang menjadi tonggak pembangunan bangsa justru terjebak di dalam peredaran narkotika.
“Kita berharap, ini akan jadi titik tolak kita semua untuk meberantasnya. Maka kepada semua pihak untuk tidak main-main dengan hal ini dan kita bersama-sama untuk mencegah peredaran dan perkembangannya di Siak kini dan kedepannya,” terang Kapolres.
Sementara itu, Wakil Bupati Siak, H. Alfedri juga mengatakan, bahwa pihaknya telah dan akan terus melakukan penyuluhan kepada semua pemuda dan pelajar yang terpadu, yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
“Dalam penyuluhan dan pembinaan itu kita coba terangkan tentang bahaya narkotika. Serta kita melakukan pembinaan yang mengikut sertakan Dinas Pendidikan. Kita sangat prihatin sekali dengan peredaran narkotika yang jumlahnya sangat besar ini,” sebutnya.
Ia juga mengaku bahwa didalam melakukan sosialisasi dan pembinaan disekolah-sekolah serta para pemuda usia remaja setiap tahunnya, diikut sertakan para orang tua dan tokoh masyarakat.
“Tentu kita juga bersama-sama untuk mengawasi para, generasi muda kita, karena boleh kita lihat memang narkotika ini, sudah mulai masuk bukan hanya para remaja saja, namun dikalangan anak Sekolah Dasar (SD), juga sudah merajala lela, sehingga ini, butuh penagawasan kita bersama,” ungkapnya.
Pantauan dilapangan, Kapolres Siak, bersama dengan Wakil Bupati Siak, Kasipidum Kejaksaan Siak, Perwakilan Pengadilan, BNN dan para muspida serta tokoh masyarakat bersama-sama melakukan pembakaran BB, secara bersama-sama.***(rinto)