Tampar Murid, Oknum Guru di Rohul Dipolisikan

Orangtua Murid menunjukkan surat laporan polisi
Orangtua Murid menunjukkan surat laporan polisi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Oknum guru SDN 10 Tulang Gajah Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul berinisial Ys diduga menampar pipi sebelah kiri seorang murid laki-lakinya bernama Raihan Sadat, akibatnya guru ini harus berurusan dengan polisi.

Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan STPL/26/VI/2014/Sek Rambah, ayah Raihan, Novizon (36) melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Rambah, Rabu (12/6/2014) malam kemarin.

Ibu Raihan, Mulyeti (36) mengatakan dugaan penamparan terhadap anaknya terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Murid Kelas 4 SD itu diduga ditampar oleh oknum guru perempuan di sekolahnya karena berkelahi dengan temannya saat jam sekolah.

Usai kejadian, Raihan pulang ke rumah mengadu kepada orang tuanya, tidak terima atas pemukulan dan ada sedikit darah keluar di dekat telingat, Mulyeti mendatangi sekolah. Mengaku sempat terlibat cekcok mulut dengan oknum guru diduga tampar anaknya, tapi Kepala SDN 10 Rambah bukan melerai, namun malah memecat anaknya. Parahnya lagi, Raihan dilarang ikut ujian akhir sekolah.

“Karena panik, saya marah-marah dengan pihak sekolah, tapi guru ini malah meminta anak saya dipindahkan sekolah ke Sumbar, sebab itu saya lapor ke polisi,” kata Mulyeti.

Diakuinya, aksi guru juga disaksikan para murid, karena dilakukan di tempat terbuka. Setelah kejadian Rabu pagi, pada siang harinya, anak sulung tiga bersaudara itu tidak ikut ujian, padahal ujian ini menentukan kenaikan kelas.

” Pipi kirinya sampai sekarang masih bengkak, saya tidak masalah jika daerah badan dipukul, namun pipinya ditampar, saya pun kesal,” jelas Mulyeti.

Kapolres Rohul AKBP. H. Onny Trimurti Nugroho melalui Kapolsek Rambah Iptu Chaidir membenarkan laporan itu, meski diakuinya, oknum guru bersangkutan belum dipanggil untuk dimintai keterangannya.***(acce/rht)