Bupati Achmad Terima Penilaian WTP 2013 dari BPK RI

Bupati Achmad menandatangani berkas serah terima WTP
Bupati Achmad menandatangani berkas serah terima WTP

Jakarta (SegmenNews.com)- Kabupaten Rokan Hulu menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2013 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI, Rabu (18/6/2014).

Penyerahan hasil penilaian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Drs Widiyatmantoro kepada Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi, di kantor perwakilan BPK RI Provinsi Riau. Pada acara penyerahan hasil penilaian tersebut, hadir juga para pegawai pemeriksa keuangan BPK RI Perwakilan Riau, Wakil Bupati Rokan Hulu Ir H Hafith Syukri MM, Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu Erizal ST, seluruh kepala dinas, bandan dan kantor serta camat di lingkungan Pemkab Rokan Hulu.

Kepala BPK RI Perwakilan Riau menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah Kabupaten Rokan Hulu atas keberhasilan ini dan berharap prestasi ini bisa
dipertahankan dan bahkan ditingkatkan pada masa yang akan datang.

Bupati Rokan Hulu dalam sambutannya pada acara penyerahan hasil penilaian tersebut mengatakan, pemerintahKabupaten Rokan Hulu menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa banggsanya atas penilaian wajar tanpapengecualian yang telah diberikan BPK RI terhadap laporan keungan Pemkab Rokan Hulu tahun 2013.

Menurut Achmad, prestasi ini selain sebagai hasil penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah, juga akan menjadi motivasi bagi pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada masa yang akan datang.

“Ini akan menjadi motivasi bagi kami pemerintah Kabupaten Rokan Hulu,” jelas Achmad.

Usai penyerahan hasil penilaian ini, Achmad menyebutkan, dirinya berterima kasih kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja sangat baik dalam penggunaan anggaran Pemkab Rokan Hulu sesuai aturan yang berlaku. Sebab, ungkapnya, penilaian ini diberikan pihak luar dan hasilnya Rokan Hulu diberikan penilaian WTP.

“Ini kemajuan yg sangat luar biasa, membuktikan kita telah menggunakan anggaran sesuai aturan yang berlaku. Jadi kita harapkan ke depan kita akan bisa terus membenahi berbagai kekurangan yang ada sehingga penggunaan anggaran daerah sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.

Kepala BPK RI Provinsi Perwakilan Riau Widiyatmantoro kepada wartawan mengatakan, penilaian WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Intinya, ungkap Widiyatmantoro, selama penggunaan dan alokasi APBD itu sesuai undang-undang dan penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan, maka tidak akan ada masalah,” tutupnya.***(adv/hum/r4n)