Siak (Segmennews.com)- Kasus dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Seni Budaya Pemuda dan Olahraga (Parsenibudpora) Siak yakni anggaran pembibitan dan pembinaan atlet olahraga sepak takrau 2011 tersebut bertambah.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Kasi Kepemudaan dan sekaligus PPTK dalam kegiatan, Agus Salim Abdul,ditetapkan tersangka, berkasnya sudah diangkap lengkap dan sempurna atau P-21. Sementara tersangka baru yakni, Izhar Syafawi masih proses.
Kasi Pidsus Kejari Siak Emri Kurniawan, mengatakan bahwa untuk kasus dugaan korupsi di Dinas Parsenibudpora Siak, penyidik kembali mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Izhar Syafawi. ia diduga ikut berperan dalam kasus tersebut.
Adapun anggaran pembinaan tersebut adalah sebesar Rp813 juta dari APBD murni dan ditambah lagi pada APBD-Perubahan sebesar Rp1,5 miliar. Dan kerugian negara sesuai hitungan BPKP sebesar Rp578 juta. Dugaan korupsi tersebut terus diungkap jajaran penyidik Polres Siak.***(rinto)