Sambut Ramadhan, Kemenag dan MUI Rohul Terbitkan Imbauan

Kemenag dan MUI
Kemenag dan MUI

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kab Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab Rohul Drs H Hasbi Abduh MAg, terbitkan himbauan bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1435 H, yang ditanda tangani pada tanggal 20 Sya’ban 1435 H/18 Juni 2014 M.

Ahmad Supardi menyatakan bahwa himbauan tersebut terdiri dari 6 butir. Pertama, dalam menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1435 H, agar menunggu Keputusan Menteri Agama RI, sebab diharapkan agar penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal ini, menjadi wewenang pemerintah pusat, sehingga tidak ada lagi perbedaan.

Kedua, agar umat Islam memanfaatkan bulan suciu Ramadhan untuk memperbanyak dan meningkatkan ibadah dan amaliah Ramadhan, seperti meramaikan masjid, sholat tarweh, tadarus Alqur’an, membayar zakat, infaq, dan shodaqah, serta ibadah lainnya.

Ketiga, diharapkan agar seluruh café, rumah makan, tempat hiburan, agar tutup pada siang hari bulan Ramadhan, dan baru buka pada sore hari menjelang berbuka puasa, sehingga tidak mengganggu umat Islam yang sedang berpuasa.

Keempat, agar anak-anak dan generasi muda supaya tidak menyalakan petasan, meriam bambu, serta kembang api, baik selama bulan suci Ramadhan maupun Idul Fitri, untuk kenyamanan beribadah.

Kelima, kepada umat non muslim, agar menghormati orang yang berpuasa dengan cara tidak makan, minum, dan merokok di tempat terbuka, yang dapat mengganggu kekhusu’an orang yang berpuasa.

Keenam, agar seluruh umat beragama, meningkatkan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, toleransi umat beragama, demi terwujudnya masyarakat Rokan Hulu yang agamis, aman, tentram, damai, dan dinamis.

Kakan Kemenag Rohul, mengharapkan agar seluruh umat beragama dan semua pihak yang terkait, dapat melaksanakan himbauan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga ibadah puasa Ramadhan bagi umat Islam, dapat terlaksana dengan khusus’ dan penuh khidmat.

Ahmad Supardi Hasibuan, juga berharap agar Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga Kepolisian resort (Polres) Rokan Hulu, dapat mengamankan pelaksanaan himbauan ini, sekaligus mengambil langkah-langkah antisipatif, demi terlaksananya himbauan bersama ini.***(acce)