Selatpanjang (SegmenNews.com) – Rentenir yang mengatasnamakan koperasi simpan pinjam merajalela di Kepulauan Meranti. Pinjaman berbunga yang diberikan kepada masyarakat ini sangat merugikan karena jumlah bunga yang terlalu tinggi, yakni 20 Persen dari nilai pinjaman.
“Yang banyak beredar sekarang ini bukan koperasi tapi rentenir atau tengkulak. Mereka memberikan pinjaman dengan syarat yang mudah, namun bunganya sangat tinggi,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkopukm), Syamsuar Ramli, Jumat (27/6/14).
Memang selama ini laporan yang kita terima dari banyak pihak, para rentenir ini banyak yang mengaku dan berkedok koperasi simpan pinjam kepada masyarakat.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak terjerat dengan para lintah darat ini. Gunakanlah koperasi yang resmi, agar tidak dirugikan akibat bunganya tinggi,” ajaknya.
Salah seorang warga Selatpanjang, yang pernah tercekik rentenir, Abdul, mengaku niat meminjam untuk memperbaiki ekonomi keluarga. “Boro-boro bisa melepas kesusahan, meminjam dari rentenir ini malah memperparah kondisi ekonomi keluarga,” sebutnya.
Rentenir yang didominasi oleh para pendatang dari sumatera utara ini menetapkan bunga pinjaman mulai dari 20 persen hingga 25 persen, dan beroperasi hampir di seluruh wilayah Kepulauan Meranti hingga pelosok desa.
“Misalnya kita meminjam Rp1 Juta, uang tersebut harus terlebih dahulu dipotong 10 persen, 5 persen untuk administrasi dan 5 persen tabungan. Pada tabungan inilah modus simpan-pinjam agar bisa berkedok sebagai koperasi,” jelasnya.
Setelah itu, uang tunai yang diterima peminjam hanya Rp900 Ribu, dengan pembayaran angsuran sebanyak 30 kali. “Rp40 Ribu peransuran. Jadi total yang harus dibayar Rp1.200.000. Untuk tabungan 5 persen jika peminjam tidak meminjam lagi dikembalikan,” jelasnya.
Jadi total bunga dan administrasi yang harus ditanggung peminjam selama 30 kali ansuran senilai 25 persen atau total Rp250 Ribu untuk jasa koperasi bodong yang mencekik masyarakat itu.***(Mrt)