MUI Siak: Pedagang Dilarang Buka Siang Hari, Hormati Umat Muslim Sedang Berpuasa

puasaSiak (SegmenNews.com)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak, KH. Faturahman menegaskan agar pemilik warung nasi tidak buka siang hari. Haln itu perlu dilakukan sebagai sikap saling menghargai antar umat beragama dalam menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Pemilik warung makanan, agar bisa menghormati umat muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa, dengan menutup warungnya saat siang hari,” imbau Ketua MUI.

Selain itu, bagi yang tidak berpuasa, juga dimintak untuk bisa menghargai yang sedang berpuasa, yakni dengan tidak makan, minum atau merokok ditempat umum. ‎”Jangan sampai minum, merokok ditempat terbuka, karena bisa mengganggu orang yang sedang puasa,” himbaunya.

Lebih jauh, KH. Faturahman juga meminta pada orang tua, untuk bisa mengawasi anak-anaknya, agar jang terbawa arus, sehingga hura-hura dengan bermain petasan, kembang api dan meriam bambu.

“Kami menghimbau pada orang tua untuk bisa menjaga putra-putrinya agar tidak menyalakan petasan, meriam bambu serta kembang api dan keributan lainnya pada saat sholat tarawih dan tadarrus berlangsung karena dapat menganggu kenyamanan dan kehusyu’an beribadah,” pungkasnya.***(rinto)