Polres Bengkalis Buru 13 Pembunuh Operator Alat Berat RAPP

STw, Salah satu pelaku pembunuhan yang ditangkap Sabtu (28/6/14)
STw, Salah satu pelaku pembunuhan yang ditangkap Sabtu (28/6/14)

Bengkalis (SegmenNews.com)- Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis terus memburu 13 orang diduga ikut dalam pembunuhan operator alat berat PT Riau Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang.

“Ya, kita masih memburu 13 pelaku pembunuhan operator itu,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Dody Harza, Selasa (1/7/14).

Lanjutnya, sebelumnya pihak kepolisian telah menangkap, Ridwan (29) dan sudah dijatuhi hukuman 16 tahun penjara, karena terbukti melanggar Pasal 340 jonto Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Pelaku lainnya, STw juga telah ditangkap, Sabtu (28/6/14) kemarin. Sementara 13 pelaku lainnya masih dalam perburuan masuk daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kita masih melakukan perburuan terhadap pelaku pembunuhan yang masuk DPO,” jelasnya.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, 13 Juli 2011, terhadap korban yang merupakan operator alat berat subkontraktor PT Riau Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Chodirin (34).***(wan/ur)