Pelalawan (SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Dinas Kesehatan Pelalawan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) bekerja sama BPOM Propinsi Riau menggelar razia pasar ramadhan untuk menghindari beredarnya makanan kadaluarsa dan makanan tidak layak konsumsi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi terkait tidak mendapatkan perlawanan dari pedagang yang berjualan di pasar ramadhan Kecamatan Pangkalan Kerinci. Para pedagang terlihat santai dan siap saja makanan yang dijualnya di periksa saat ini.
Pada sidak pertama, Kamis (3/7) tim turun dipasar ramadhan Lapangan bola kaki Pangkalan Kerinci, jajanan yang dirazia kali yakni sosis, gorengan, agar-agar, rumput laut, mie dan sidak kedua di pasar ramadhan jalan Arbes, jajanan dirazia yakni mie goreng, kue. Basah serta disidak terkahir di pasar ramadhan Jalan Akasia, jajananan yang disidak
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan dr Endid Praktiyo mengatakan, sangat mendukung program yang dilakukan oleh pihak BPOM dalam melakukan pemeriksaan makanan di pasar ramadhan. Pemeriksaan ini dilakukan dilakukan di tiga tempat. Dalam razia makanan, tidak menemukan makan yang mengandung berbahaya kali ini.
dr Endid juga mengatakan, pemeriksaan kali ini sekalian sejalan dengan visi-misi Bupat menjadikan Kabupaten bebas penyakit dengan tema Pelalawan sehat. Razia dilakukan dengan melibatkan petugas gabungan dari Disperindag, Satpol PP Magetan dan BPOM Propinsi Riau.
” Dalam razia kali ini tidak ditemukan makanan berbahaya dipasar ramadhan, maka dari itu masyarakat jangan khawatir bagi warga sekitar boleh mengkonsumsi jajanan yang ada dipasar ramadhan,” ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Pemeriksaan Badan Pemeiksaan Obat dan Makanan (BPOM) Prponsi Riau Veramika Ginting mengatakan, razia hari ini merupakan program setiap setahun yang digelar oleh BPOM, dimana beberapa minggu yang lalu ditemukan makanan yang mengandung formalin, maka dari itu saat ini BPOM melakukan pemeriksaan yang segencarnya dilakukan. Pemeriksaan ini dilakukan di 12 Kabupaten dan Kota di propinsi Riau. Hasil ini langsung diperiksa dilapangan.
” Salah satu makan yang mengandung kandungan berbahaya terlihat warna makanan terlihat mencolok,”ujarnya.
VeraMika Ginting juga mengatakan, dalam razia kali tidak ditemukan bahan makanan yang mengandung berbahaya hasilnya negatif. Hasil yang di uji yakni borak, rhodamin, metanil yellow dan formalin. Makanan yang di jUal oleh masyarakat sudah layak dikomsumsi.***(fin)