Pihak Hukum Diminta Usut Dugaan Mark Up Rp4,7 miliar Disperindag Riau

korupsi2Pekanbaru (SegmenNews.com)– Penegak hukum diminta mengusut tuntas dugaan mark up dan fiktif anggaran di bidang perdagangan luar negeri dinas perindustrian dan perdagangan Provinsi Riau senilai Rp 4,7 Miliar.

Dimana anggaran Rp 4,7 Miliar tersebut diantara nya biaya sewa gedung kantor sebesar Rp 100 juta, Sewa sarana mobilitas udara Rp 177.254.000. Biaya perjalanan dinas Luar Negeri sebesar Rp 376.380.000, Perjalanan luar daerah Rp 114.500.000, Serta laporan peningkatan luar negeri daerah sebesar Rp 324.310.000.

Hal ini dikatakan, LSM FPPI Haryanto, Jumat (11/7/14). Dalam anggaran tersebut juga ada keanehan, pasalnya, biaya sewa gedung kantor sebesar Rp 100 juta. Padahal, jika dilihat rata – rata sewa ruko di pekanbaru hanya sekitar Rp 40 jutaan saja itupun letak nya di tengah kota.

Selain itu, biaya perjalanan dinas luar daerah di duga tumpang tindih, Karena biaya perjalanan dinas luar daerah tertera Rp 114.500.000, Dan item diklat teknis fungsional aparatur daerah sebesar Rp 161.000.000.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan fiktif dan mark up anggaran di bidang Perdagangan Luar Negeri, Dinas perindustrian perdagangan Provinsi Riau,” tegasnya.***(Achir)