PNS Dilarang Bawa Mudik Mobdin dan Terima Parsel

Firdaus MT
Firdaus MT

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Walikota Pekanbaru, H Firdaus MT melarang PNS di lingkungan Pemko menerima bingkisan parcel. Selain itu, PNS juga dilarang mudik dengan menggunakan mobil dinas.

“Memang rata-rata pejabat pemko punya mobil pribadi. Akan tetapi tidak tertutup kemungkinan ada yang membawanya mudik. Makanya kita menekankan agar para pejabat yang akan bepergian mudik. Tidak menggunakan fasilitas pemko seperti Mobil dinas,” ujarnya.

Menurutnya memang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi di luar jam kantor salah satunya untuk mudik, tidak dibenarkan.

“Saya kira tidak benarkan bawa mobil dinas mudik,” tegasnya lagi.

Selain mobdis, Walikota juga mengingatkan satu hal yang tidak kalah pentingnya yakni Para pejabat Pemko dilarang menerima parsel dalam bentuk apapun.

” Saya rasa dari dulu semua pejabat di larang menerima parsel berapapun nilainya. Jika memang ada di temukan maka silahkan dilaporkan ke Walikota,” tegasnya.***(no/ur)