Pekanbaru (SegmenNews.com)- Jajaran polresta pekanbaru terus memburu pelaku pembunuhan jeanette bayi berusia 1,6 tahun dengan usus terburai. Saat ini, polresta pekanbaru sudah memeriksa enam orang saksi.
Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku dan petunjuk dari CCTV di toko obat jalan Bunga Raya.
“Ya, kita sudah periksa enam orang saksi diantaranya orang tua korban dan dua orang saksi yang melihat kejadian tersebut,” papar Wakapolresta pekanbaru AKBP Sugeng putut wicaksono S.ik kepada wartawan diruangannya (4/8/14).
Dari petunjuk cctv dari salah satu toko obat di jalan bunga raya, kecamatan Bukitraya terlihat pelaku membawa korban keluar dari rumah. Pelaku akan di jerat pasal berlapis 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 22 tahun 2002 undang – undang perlindungan anak.
Sebelumnya, bayi malang tersebut diculik pembantu korban, namun mayat bayi tersebut ditemukan sudah tak bernyawa, Minggu (27/8/14) sekitar jam 09.00 WIB dibelakang ruamhnya dengan luka-luka di bagian tubuhnya.
Jasadnya diletakkan di bawah terpal bekas tepatnya di lokasi lapangan bulu tangkis angkasa di belakang rumah korban. Dari hasil otopsi mayat bayi korban pembunuhan atas nama Jeanette, yaitu di bagian di perut ada 4 luka, di bokong 1 dan di kaki 1 luka tekan.**(Chir)