Reklame Ilegal Masih Menjamur, PAD Pajak pun Berkurang

padPekanbaru (SegmenNews.com)- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame di Pekanbaru masih rendah. Anggota DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos, Rabu, (6/8/2014) mengatakan bahwa penurunan pajak dari sektor pajak sebesar Rp71 miliar di karenakan banyaknya reklame ilegal di Kota Pekanbaru.

“Terjadi penurunan pajak daerah sebesar Rp 71 miliar. Ini saya yakin ada berkaitan dengan pajak reklame,” ungkapnya.

Ini harus jadi perhatian khusus dari pemerintah, karena merupakan salah satu pendapatan bagi daerah dari sektor pajak.

Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Yuliasman mengatakan bahwa untuk realisasi dari pajak reklame memang masih rendah, dikisaran Rp 4miliyar dari target Rp 20 miliyar.

Menurut Yuliasman rendahnya pendapatan tersebut salah satu penyebabnya masih banyaknya papan reklame yang tak miliki izin tayang. “Salah satunya karena masih banyak papan reklame ilegal, tak memiliki izin tayang atau IMB (Izin Mendirikan Bangunan),” sebutnya.

Namun dirinya optimis, pencapaian bisa dikejar tahun ini. “Kita sudah rencanakan pendataan ulang reklame yang ada saat ini, kalau sudah lengkap syaratnya baru bisa membayar retribusi,” tambahnya.***(btp)