Dua Keluarga Korban Mutilasi dan Sodomi di Riau di Tes DNA

Mutilasi dan Sodomi di Riau
Mutilasi dan Sodomi di Riau

PEKANBARU (SegmenNews.com)- Dua keluarga korban mutilasi di wilayah hukum Polres Bengkalis dites DNA. Hal ini dilakukan guna mencocokan tulang belulang yang telah diamankan pihak kepolisian. Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo mengungkapkan, Senin. (11/8/2014).

Menurut Andry, di wilayah hukumnya ada dua korban mutilasi. Kedua korban tersebut adalah, MH (10) dan A (40). Korban A, merupakan warga yang mengalami keterbelakangan mental. Pelaku mutilasi itu adalah MD (19), DD (19) tahun 2013 yang saat itu berstatus suami istri.

Belakangan mereka bercerai. Kasus ini juga melibatkan dua pria lainnya, S (19) dan DP (19). Guna kepentingan menyidikan lebih lanjut, kata Andry, pihaknya telah meminta pihak keluarga korban untuk dilakukan tes DNA.

“Tim kita sudah melakukan hal itu kemarin. Ini untuk ditindaklanjuti mencocokan antara tulang belulang yang telah didapatkan,” kata mantan Korspri Jenderal Sutarman saat menjabat Kapolda Metro Jaya ini.

Andry menyebutkan, hasil tes DNA ini diserahkan ke tim Labfor. Dari sana nantinya akan diketahui tulang belulang yang telah dijadikan barang bukti itu dari keluarga yang mana.

“Bila sudah ada kepastian, kemungkinan akan kita serahkan ke pihak keluarganya,” terang Andry.

Sebagaimana diketahui, tersangka MD mengaku sebelum korbannya dibunuh terlebih dahulu disodomi. Alat vital korbannya juga diambil untuk disayur sop dan digoreng. Parahnya lagi, tersangka ini mengaku menjual daging para korbannya ke warung tuak di Kota Perawang, Kecamatan Perawang, Kabupaten Siak, Riau. ***(detik.com/lis)