Hati-Hati! Izin PT. MDPU Finance Tak Jelas di Rohul

Kantor PT.MDPU Finance di Ujung Batu
Kantor PT.MDPU Finance di Ujung Batu

ROKAN HULU (SegmenNews.com)– Usaha pinjaman uang tunai dengan jaminan BPKB motor, PT. MDPU Finance berkantor di Kecamatan Ujung Batu, Jalan Jendral Sudirman, simpang ngaso lampu merah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau ternyata belum mengantongi izin dari Pemkab Rokan Hulu.

Anehnya PT. MDPU Finance tersebut berhasil beroperasi hingga 3 tahun, dan memiliki nasabah sebanyak 500 anggota.

Camat Ujung Batu, Ridarmanto, SIp didampingi Sekcam, Benyamin Yahya kepada SegmenNews.com, Selasa (12/8/14) mengakui bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi izin PT.MDPU, yang akan dikeluarkan oleh perizinan Pemkab Rokan Hulu.

“Ya, Finance itu (PT.MDPU) belum ada izin, kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk perizinan mereka, kita juga sudah pernah mengeluarkan surat peringatan kepada mereka. Nanti kita cek kembali kesana,” kata Camat.

Lanjutnya lagi, walaupun PT.MDPU punya izin di pusat mereka harus mengurus izin di Rokan Hulu karena mereka membuka cabang/usaha di Rokan Hulu.

Kantor PT.MDPU Finance di Ujung Batu
Kantor PT.MDPU Finance di Ujung Batu

Sementara itu, bagian audit PT.MDPU Finance, Adit dikonfirmasi dikantornya mengaku saat ini nasabah mereka sebanyak 500 nasabah, dia juga mengaku saat ini kepala cabang Rokan Hulu melarikan diri terkait nasabah fiktif, namun terkait perizinan di Rokan Hulu dia hanya mengarahkan kepada bagian area Riau PT.MDPU Finance, Herri.

“Ya, dikantor ini sama sekali tidak ada arsip perizinan itu, tapi yang berwenang masalah itu hanya pak Herri, nanti kita hubungi pak Herri,” kilahnya.

Tokoh Masyarakat setempat, A Ginting meminta kepada Satpol-PP dan pihak berwenang untuk menutup PT.MDPU Finance tersebut, sebab mereka sudah merugikan Pemda.

“Pihak berwenang harus bertindak tegas untuk menutup usaha tersebut, jangan sampai nantinya masyarakat menjadi korban atau dirugikan,” pintanya.***(acce)