Selat Panjang (SegmenNews.com)- Kebebasan pers kembali terancam, kali ini terjadi terhadap Siti Rahmi alias Ami melaporkan Ayau warga yang merampas kamera digital miliknya ketika melakukan peliputan terkait aktifitas bongkar muat gudang garam (GG) dari speedboat di selat panjang kepulauan meranti.
Didampingi rekan-rekan wartawan dari beberapa media hari ini, Rabu (13/8/2014) pada pukul 10.30 wib di Jalan Pembangunan ia laporkan kejadian tersebut. Dan diterima langsung oleh pihak kepolisian setempat dengan surat laporan Nomor : STPL/76/VIII/RIAU/KSPK KEP MERANTI.
Awalnya, peristiwa tindakan pengrusakan yang terjadi pada hari Senin (11/8/2014) Jam 11.30 wib di Taman Cik Puan Kota Selat Panjang, menurut pengakuannya Ami yang saat itu sedang mengambil gambar ketika salah satu wartawan yang sedang mewawancarai Ayau oleh seorang wartawan bernama Tengku Azwin. Tiba-tiba Ayau langsung marah dan saat itu pula Ayau merampas kamera tersebut dan merusaknya.***(chir/gagasanriau)