Polisi Ringkus Pembakar Lahan HPT Teso Nilo

Pelaku pembakaran lahan  menjalani pemeriksaan di mapolres Pelalawan
Pelaku pembakaran lahan menjalani pemeriksaan di mapolres Pelalawan

LANGGAM (Pelalawan)- Tim pemburu kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutlah) Polres Pelalawan ringkus pelaku pembakaran lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Teso Nilo di desa Segat, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, yakni Nasution (33).

Akibatnya kini pelaku yang ditangkap saat melakukan aksinya telah di amankan di sel Mapolres Pelalawan dengan barang bukti (Barbuk) dua cangkul, parang, korek api gas, jerigen dan satu buah ember.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, tadi pagi membenarkan adanya penangkapan pelaku Kahutlah tersebut. Pelaku ditangkap, Selasa (12/8/14) saat melakukan aktifitas pembakaran

“Pelaku kita tangkap setelah aksinya terpantau lewat udara saat melakukan patroli dengan mengunakan helikopter,” ujar Kasat Reskrim.

Kepada penyidik Unit II Sat Reskrim Polres Pelalawan, pelaku mengaku lahan itu miliknya yang dibeli dari warga dan telah di kelola sejak tahun 2007 silam seluas 20 hektar.

Tapi setelah sempat ditanami sawit dan karet, namun belakangan habis dimakan gajah hingga tinggal sisa-sisa. Untuk membersihkan kembali sebelum ditanami kembali itulah pelaku melakukan dengan cara dibakar. Sedangkan masuk dalam kawasan Teso Nilo, Coki mengaku tidak mengetahui.

Tetapi apapun alasanya kini pelaku yang membuka lahan dengan cara dibakar harus mendekam di balik jeruji besi. Tapi aksinya itu untung cepat diketahui dan dicegah hingga baru seluas 3 hektar yang dibakar dari 20 hektar luas lahan miliknya yang berada di kawasan Teso Nilo.***(fin)