ROKAN HULU (SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi meresmikan dua pintu kamar tahanan di Pengadilan Negeri PasirPangaraian yang dibangun melalui dana hibah Pemkab Rokan Hulu bertepatan di Hari Ulang Tahun RI ke-69, Minggu (17/8/14) .
Dua pintu kamar tahanan tersebut berkapasitas 30 orang terdakwa yang akan menjalani sidang transit dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb. Peresmian tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Ir Hafith Syukri MM, Kajari serta Wakapolres Rohul.
Disampaikan BUpati bahwa bantuan ruang tahan tersebut sebagai komitmet Pemkab Rohul dalam menegakan hukum dan hak azazi manusia. Kata Achmad, proses hukum bukanlah sebuah alasan warga rokan hulu untuk kehilangan hak mendapatkan perlakukan manusiawi dari pemerintah.
Achmad mengharapkan keberadaan ruang tahanan baru ini bisa membantu Pengadilan Negeri dalam memutuskan perakara-perakara di pengadilan yang jumlahnya semakin meningkat.
Sementara itu, Ketua PN, Mahmuriadi mengucapkan terimakasih pada Pemkab Rohul atas bantuan yang di berikan. Menurutnya tersebut sangat membantu pengadilan terutama dalam menyelesaikan perkara yang terus meningkat setiap tahunnya, sehingga para tahanan yang akan menjalani sidang tidak bersesakan dikamar tahanan lama yang hanya satu ruang.
Sampai Mahmuriadin lagi, setiap tahun perkara yang ditangani mencapai 450 kasus, bahkan untuk menyidangkan seluruh perkara yang ada, PN terpaksa menggelar sidang sampai malam hari.
“Dengan adanya ruang tahanan baru ini tentunya di harapkan meringankan kerja pengadilan yang juga mengalami keterbatasan hakim dan panitera,” imbuhnya.***(adv/hum/r4n)