PEKANBARU (SegmenNews.com)– Jajaran Polsek Senapelan bersama Polresta Pekanbaru berhasil meringkus 2 tersangka pencurian kendaraan Sepeda Motor (SPM) di wilayah kota Pekanbaru.
Dua tersangka tersebut, DD (24) warga palas dan BS (23) tersangka curanmor spesialis suzuki Satria FU berikut barang bukti (BB) 17 unit motor Satria FU yang berhasil diamankan dari kedua tersangka.
Peengakuan tersangka daerah yang menjadi sasaran mereka adalah jalan Arengka, Jln Riau dekat ciputra, gudang avian arengka, Jl durian dekat Alfamart, Jl pelajar depan SMK Muhammaddiyah 2 Jl Juanda simpang tionghoa dan Jl Marpoyan di pom bensin.
“Saya mencuri karena untuk kebutuhan hidup sehari – hari. Barang curian rencana akan kami jual di minas dan Petapahan,” aku tersangka DD kepada wartawan (25/8/14).
Katanya, harga jual Satria FU masih tinggi mencapai Rp 3 sampai Rp 3,5 juta karna itu target operasi mereka jenis SPM Satria FU.
Sementara tersangka BS mengaku hanya sebagai penjual yang mem[peroleh keuntungan Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per unit motor curian tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Haryanto Sik didamping Kapolsek Senapelan Kompol Ari Sartika Sik mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka sebanyak 17 unit ranmor spesialis Satria FU. Kapolres meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepedamotor agar melaporkan ke Mapolsek senapelan.
“Masih ada 30 tkp dan akan terus kita buru, kedua pelaku ini dikenakan pasal 363 KUH pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya.***(Chir)