Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Ismail Hamkaz mengingatkan agar pihak terkait segera mencari solusi mendaftarkan budaya leluhur Rokan Hulu ke Mentri Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif RI sebelum budaya Rohul di ambil Daerah atau Negara lain.
“Jangan nanti suatu ketika ada orang lain yang memamerkan atau mengakui budaya Rohul budaya mereka baru kita sibuk mempertahankannya. Seharusnya kita harus segera mendaftarkannya ke Kemetrian kebudayaan dan ekonomi kreatif RI,” sampai Ismail, Kamis (28/8/14).
Menurut Ismail diantara budaya yang harsu dilestarikan dan didaftarkan segera tersebut diantaranya, Lukah Gilo, Tari Kuayang, Boudah, Bodukie, Bokaba dan lainnya.
“Saya melihat bahwa seni budaya ini tidak lagi menjadi sesuatu yang dibanggakan oleh masyarakat kita, sudah susah kita mendengarkan atau menyaksikannya bahwa budaya ini dapat memberikan kebanggaan sebagai anak jati Rokan Hulu. Hanya ada beberapa daerah saja yang secara rutin dijadikan agenda tahunan untuk mengembalikan batang torondam dari generasi ke generasi,” kata Ismail dengan bahasa khas melayu.
Ismail berharap Dinas Kebudayaan dan pariwisata Rohul serta LAMR Rohul bertanggung jawab untuk memberikan solusi yang terbaik, untuk mempertahankan budaya sebagai ciri khas dan jati diti Kabupaten Rokan Hulu dimasa yang akan datang. Akan lebih baik lagi terdaftar di badan Internbasional UNESCO.***(r4n/rls)