Pelalawan (SegmenNews.com)- Entah apa yang ada dibenak seorang supir berinisial HSH (39) warga perumahan PT TIPAK, Kiyap Jaya yang telah memiliki tiga orang anak, tega memperkosa ML (12) yang masih duduk dibangku kelas enam, Sekolah Dasar (SD). Akibatnya kini pelaku telah mendekam di Polsek Bandar Sekijang.
Walau pelaku saat diserahkan keluarga korban ke Polsek Bandar Sekijang, Senin (21/8) lalu berkilah, terkait tuduhan memperkosa murid SD tersebut. Tapi setelah di intograsi petugas kepolisian, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan dilakukan sebanyak empat kali di lokasi dan waktu berbeda.
Selain pelaku telah mengakui perbuatannya itu, juga rasa penyesalah tak dapat disembunyikan dari raut wajah pria berkulit gelap ini. Ketika istri dan ketiga anaknya datang dari Sorek membesuk, saat mengetahui suaminya telah di tahan polisi.
“Maafkan bapak nak,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca pada kedua putra dan satu orang putrinya yang datang bersama ibunya tersebut. Tetapi karena masih anak-anak, ketiga anaknya tidak memperlihatkan respon, dan lebih banyak bermain-main di sekitar sel tempat bapak mereka di kerangkeng.
Bahkan HSH meminta pada istrinya untuk menyampaikan permintaan maaf pada korban yang telah disetubuhi berulang kali, ketika tinggal bertetangga di perumahan perusahaan ia tinggal. Sedangkan istrinya tinggal di perumahan daerah sorek tempat perusahaan yang sama.
“Saya bekerja manda di sini, kadang seminggu sekali pulang ke sorek, tapi kerja sekarang di sekijang sementara tinggal di sini. Kalau tak ada waktu istri saya yang datang ke seni,” kata HSH.
Maka rasa penyesalan yang mendalam, telah terucap, tapi akibat perbuatan bejatnya harus dibayar mahal. Ketika aksinya terkuak saat korban menceritakan pada gurunya telah diperkosa. Dengan pengakuan polos korban pada gurunya langsung disampaikan pada kedua orang tuanya.
Untuk memastikan itu, orang tua korban mencoba menanyakan hal itu pada HSH, tapi berkilah hingga berlanjut ke polisi, dan barulah pelaku mengakui telah mengauli korban, pertama kali saat orang tua korban sednag tidak berada di rumah dua bulan lalu, dan pelaku manda yang jarang pulang ke tempat istri di Sorek dan tinggal bersebelahan.
Namun kebetulan pelaku ingin buang air kecil ke toilet, melihat korban sedang dibelakang rumah. Gadis mugil berkulit putih, itu hasrat pelaku timbul dan langsung menarik korban masuk ke dalam toilet tersebut. Maka disanalah pertama kali aksi bejat dilakukannya.
Merasa aksinya berjalan mulus, kembali diulangi di tempat yang sama, dan kemudian ketiga di daerah perkebunan sawit di belakang perumahaan itu. Setelah itu saat korban ingin menyusul ibunya bekerja mengumpulkan berondolan buah sawit. Tapi pelaku yang bertemu pelaku di tengah jalan kembali di tarik ke kebun sawit dan diperkosa.
Agar aksinya tidak terungkap mulut korban dibekap dan diancam bunuh oleh pelaku. Setelah puas melampiaskan nafsu setannya, korban lalu diberi uang tutup mulut mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Tapi korban yang mulai murung saat sekolah, di dekat guru. Namun saat ditanya kenapa, korban dengan lugu menceritakan pada gurunya.
“Saya khilaf, diluar kesadaran ini bisa terjadi,” ucapnya singkat sambil tertunduk lemas.
Walau telah menyesali perbuatanya, tapi bukan saja telah mencoreng nama keluarga, hukuman penjara 15 tahun menunggu, setelah tim penyidik Sat Reskrim Polsek Bandar Sekijang menjeratnya dengan pasal 81 ayat 1 dan 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.***(fin)