PEKANBARU (SegmenNews.com)- Tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan subsidi angkutan umum massal yakni bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) hanya sebesar Rp 8 miliar. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan biaya operasionalnya.
Dirut PD Pembangunan, Heri Susanto mengatakan, subsidi.untuk angkutan ini dibenarkan dan diperbolehkan oleh UU selama operasional kendaraan masih merugi.
“Jadi subsidi untuk bus TMP ini masih bisa diberikan oleh Pemerintah Daerah sepanjang angkutan tersebut merugi,” ujarnya.
Heri menambahkan, untuk saat ini jumlah penumpang bus TMP baru mencapai 27 persen untuk di tahun pertama.
“Itu makanya kita lihat perkembangannya terus. Semakin meningkat jumlah penumpang kita semakin bagus, apalagi mencapai angka 60 persen. Maka kita tidak perlu lagi disubsidi oleh Pemko,” terangnya.
Untuk mengejar minat masyarakat kembali ke modal transfortasi massal, maka pihaknya akan terus gencar mensosialisasikan angkutan massal kepada masyarakat. Di samping itu, juga ada himbauan Pemerintah yang akan dibuat yakni untuk hari Kamis seluruh PNS diwajibkan menggunakan Trans Metro.
“Bukan hanya sosialisasi dan himbauan saja. Pihaknya juga berupaya mengejar SKPD terkait yang berhubungan dengan fasilitas pendukung sehingga dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan penumpang,” harapnya.
Ketika ditanya jumlah subsidi yang diberikan Pemko tahun 2014 terhadap Bus TMP hanya sebesar Rp 8 miliar, Heri mengaku jumlah subsidi ini tidak mencukupi jika dibandingkan biaya operasional.***(Yn/kpr)