BENGKALIS (SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Mandau berhasil mengamankan 1 unit mobil truck tanki warna putih bernomor polisi BK 8258 JR bermuatan minyak mentah (minyak hitam) curian dengan berat 30 ton dijalan Hangtuah Duri, Kecamatan Mandau, Senin (22/9/2014) pukul 05.00 wib.
Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo SIK, tadi siang melalui pesan singkat, bahwa keberhasilan jajaran Poilsek Mandau tersebut atas informasi dari masyarakat sekitar bahwa akan ada 1 unit mobil tanki dari arah pinggir menuju Dumai mengangkut minyak mentah curian dari PT. Chevron.
“Anggota kita di Polsek Mandau, selain mengamankan satu unit mobil truck tanki bermuatan minyak mentah curian 30 ton itu, sekaligus melakukan penangkapan dua orang tersangka yang pertama Anasrul (55) selaku sopir berasal dari kota Asahan Sumatera Utara (Sumut) dan Rudi Irmansyah selaku kernet asal kota Batubara Sumut,” ungkap Kapolres Andry.
Kapolres Andry juga menjelaskan setelah Barang Bukti (BB) berupa satu unit mobil truck tanki bermuatan minyak mentah (minyak hitam) hasil pencurian dari Perusahaan Chevron dan dua tersangka dibawa di Mapolsek Mandau untuk proses selanjutnya.
“Dengan temuan tersebut, kita akan menindaklanjuti dan ingin mengetahui lebih jauh, apakah kasus pencurian minyak mentah disana itu baru satu kali ini saja atau memang sudah berkali kali, makanya dalam waktu dekat, kita dari pihak Kepolisian Polres Bengkalis akan segera melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan PT. Chevron di Duri,” terangnya lagi.***(ur/ran)