TELUKKUANTAN (RNR)- Wakil Kepala Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Kompol Maryono memimpin operasi pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang bantaran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuansing, Selasa (23/9/2014).
Dengan menerjunkan 60 personil Polres Kuansing dibantu Polsek Kuantan Mudik, Kompol Maryono memulai operasi PETI dengan menyisir Sungai Kuantan di Desa Siberobah, Kecamatan Gunung Toar sekitar pukul 09.30 WIB.
“Di Desa Siberobah, petugas mendapati 4 rakit atau dompeng penambangan emas yang sudah ditinggal pekerja. Tiga dari empat rakit tersebut berhasil dibakar pertugas, ” kata Kompol Maryono didampinggi Kasubag Humas Polres Kuansing Ipda Musabi.
Ditambahkan Ipda Musabi, sekitar pukul 10.30 WIB, tim melanjutkan penyisiran hingga ke Desa Petapahan. Lagi-lagi pekerja PETI kabur sebelum petugas sampai ke lokasi. Enam unit dompeng yang ditinggalkan pekerja langsung dirusak dan dibakar oleh petugas.
Operasi pemberantasan PETI oleh Polres Kuansing di sepanjang bantaran Sungai Kuantan itu sukses dipimpin Kompol Maryono tanpa ada perlawanan dari para pekerja tambang. Jajaran Polres Kuansing terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI.
Selain merusak ekologi lingkungan di hilir sungai, aktivitas ini juga mengancam keberadaan masyarakat di sekitar sungai dari bencana alam seperti abrasi dan pencemaran yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.(kn/lipo)