PEKANBARU (SegmenNews.com) – Wali Kota Pekanbaru, Riau, Firdaus MT mengintruksikan Badan Kepegawaian Daerah mengirimkan surat peringatan (SP) terhadap delapan orang Camat yang belum menyerahkan data masyarakat miskin diwilayahnya.
“SP yang ini diberikan kepada 8 Camat yang tidak bekerja sesuai target yang di berikan. Pasalnya hingga saat ini laporan data kemiskinan belum seluruhnya,” kata Firdaus kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (24/9).
Tujuan peringan itu menurut dia adalah untuk memberikan efek jerah, kedepan tidak ada camat yang tidak menyelesaikan target kerja.
Di tempat terpisah, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Desi Susanti mendukung sikap yang dilakukan wali kota tersebut, karena jika tidak ada data bagaimana bisa program pemerintah tepat sasaran.
“Kalau tidak ada data yang akurat, gimana pemerintah mau bekerja. Padahal, data tersebut merupakan tolok ukur program pemerintah agar tepat sasaran,” ungkap Desi.
Menurut legislator Dapil Tampan Payung Sekaki, apa yang dilakukan Pemko Pekanbaru sudah tepat untuk memberikan SP kepada 8 camat tersebut. “Karena, mereka sudah diberikan tenggat waktu. Untuk mendatakan kan diperlukan waktu dan tenggat waktu juga sudah diberikan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, legislator Heri Setiawan menyarankan agar pendataan masyarakat miskin diberikan insentif.
“Mereka (pendata) kan juga punya tanggungan. Jadi, kalau tidak ada insentif wajar saja data tersebut terkesan asal-asalan,” tutupnya. (MCR/chir)