JAKARTA (SegmenNews.com)- Gubernur Riau Annas Maamun (74) ditangkap KPK di Cibubur atas dugaan transaksi suap. Gubernur yang baru saja dilantik Februari 2014 itu memiliki harta kekayaan Rp 12,4 miliar.
Berdasarkan laporan harta kekayaan Annas yang dilansir dari website LHKPN KPK, Kamis (25/9/2014), Annas terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Juni 2013. Angka Rp 12,4 miliar itu naik Rp 500 juta dari laporan sebelumnya pada Januari 2011.
Total harta Rp 12,4 miliar terbagi ke dalam harta bergerak, tak bergerak, surat berharga, dan giro dan setara kas lainnya. Aset tak bergerak Annas, yaitu berupa tanah dan bangunan, berjumlah Rp 6,7 miliar.
Sementara harta Annas yang dalam bentuk benda bergerak sebesar Rp 65 juta. Terdiri dari 2 kendaraan roda empat yaitu mobil Suzuki Baleno keluaran 2001 dan tahun 2003.
Annas memiliki perkebunan kelapa sawit dengan nilai Rp 240 juta dan logam mulia serta batu mulia Rp 144 juta. Ia juga menyimpan asetnya dalam bentuk giro dan setara kas sebesar Rp 5,3 miliar.
KPK menangkap tangan Annas pada Kamis (25/9) malam dengan 8 orang lainnya. Annas ditangkap karena dugaan penyuapan pada oknum polisi terkait kasus laporan pelecehan seksual. Saat penangkapan itu KPK menyita uang miliaran rupiah.***
Red: hasran
Sumber: detik.com