Polda Riau Periksa Mantan Ketua DPRD Bengkalis Keempat Kalinya

 Jamal Abdillah
Jamal Abdillah

PEKANBARU (SegmenNews.com)- Mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah diperiksa selama delapan jam oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial (Bansos) DPRD Bengkalis senilai Rp230 miliar, Kamis (25/9/14).

Jamal datangi ke Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru ini, sekitar pukul 10.00 Wib. Jamal baru selesai diperiksa, sekitar pukul 18.00 Wib. Dalam pemeriksaan tidak dilakukan penahanan terhadap Jamal.

Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, pemeriksaan Jamal hari ini merupakan yang keempat kalinya.”Pemeriksaan ini untuk mendalami, sejauh mana jaringan keterlibatannya pada kasus ini,” kata Yusup.

Dalam kasus ini lanjut Yusup, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi. Diantaranya, 10 Anggota DPRD Bengkalis, Tim TAPD Pemkab Bengkalis dan sejumlah staf lainnya.

Pemeriksaan ini, untuk mengetahui kebijakan dalam penyaluran dana hibah tersebut. Termasuk penyaluran kepada organisasi masyarakat (Ormas) maupun LSM.

Dana Bansos Tahun 2011 sebesar Rp230 miliar rupiah itu, sebelumnya disalurkan ke sekitar 2.000 orang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan dan lainnya.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Wilayah Riau menyatakan ada ratusan lembaga mulai dari yayasan hingga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat di Riau diduga fiktif namun tetap menerima dana bantuan sosial secara rutin setiap tahun.***(ran/rpc)