PEKANBARU(SegmenNews.com)- Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Riau sudah menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi Gubernur Annas Maamun yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Bidang Hukum DPD I Partai Golkar Riau, Eva Nora, mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPK terkait pendampingan hukum bagi Annas.
“DPD Golkar mengajukan permohonan ke KPK untuk pendampingan Gubernur Riau,” kata Eva, Senin (29/9/2014).
Setelah mendapatkan permohonan untuk pendampingan, DPD I Partai Golkar secepatnya menemui Annas di Rutan Guntur.
“Namun apakah Gubernur akan memakai lawyer dari Golkar, itu tergantung dari Pak Annas. Mungkin saja dia akan menunjuk pengacara lain,” tukasnya.
Sampai saat ini DPD Partai Golkar belum bisa menemui Annas pascapenahanan. “Biasanya seminggu pasca-penahanan baru bisa dijenguk,” tandasnya.***
Red:hasran
Sumber: okezone.com