Pekanbaru (SegmenNews.com) – Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa dua PPTK proyek Kebun K2I Dinas Perkebunan Riau tahun 2006-2009. Keduanya
Yakni Ir Raden Achmad Prasetyo dan Ir Maruba Siboroa.
Selain itu juga diperiksa Syarie Abdullah, Kuasa PT Gerbang Ek Palmina, kontraktor pelaksana proyek Kebun K2I.
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Mukhzan SH MH, membenarkan pemeriksaan ini. Dikatakannya, pemeriksaan ketiga orang ini sebagai saksi perkara dugaan korupsi proyek Kebun K2I dengan tersangka Susilo, mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
kasus dugaan korupsi itu berawal saat diketahui program kebun K2I tersebut tidak sesuai dengan progresnya. Program K2I Pemprov Riau itu sendiri didanai APBD dari tahun 2006 hingga 2010.
Ketika tersangka menjabat Kadisbun riau, dikucurkan Rp39 miliar untuk usaha kebun kelapa sawit. Namun yang dipergunakan hanya Rp38 miliar, dari total anggaran Rp217 miliar lebih, dengan luas lahan seluas 10.200 hektar.***(Chir)