Pekanbaru (SegmenNews.com)- Pemeriksaan sejumlah saksi dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Setdaprov Riau untuk melengkapi berkas perkara tersangka Gubernur Riau non aktif Annas Maamun.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi. “Informasinya, tim penyidik sudah berada di Riau sejak Senin (20/10/2014),” kata Johan Budi kepada Antara, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (22/10/2014).
Ditanya siapa saja PNS yang telah dan akan diperiksa, Johan mengaku belum mendapat informasi tersebut. “Saya belum dapat informasi itu, dan saat ini sedang diupayakan berkomunikasi dengan penyidik di Pekanbaru,” kata dia.
Penyidik KPK memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Riau non aktif Annas Maamun, sejak Rabu pagi di Aula Sekolah Polisi Negara (SPN) di Jalan Patimura, Pekanbaru.
Sebanyak empat orang staf protokol Setdaprov Riau tampak masuk ke ruangan tersebut, kuat dugaan menjadi terperiksa seperti Kepala Bagian Protokol Fuadilazi, dan ajudan gubernur bernama Firman.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK menetapkan dua tersangka. Selain Annas Maamun, tersangka lainnya adalah Gulat Manurung.***(ant/ran)