Kampar (SegmenNews.com)- Tim Satuan Narkoba Polres Kampar-Riau kembali menangkap bandar sabu, Hermanto alias Obor (35) warga dusun kampung panjang Rt.1 Rw.2 kampung panjang Kecamatan Kampar.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti 3 paket sabu sedang, 1 paket besar, 5 paket kecil, uang Rp. 650.000,- timbangan digital, hand phone, tas sandang kecil, plastik paket, pirek dan alat penghisap hisap shabu.
Kapolres AKBP ERY APRIYONO SH,Sik melalui humas Polres Kampar di dampingin Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Polisi Tapip, Usman di temui kantornya, Jum’at (24/10/14) membenarkan penangkapan bandar sabuut itu. Tersangka merupakan target kepolisan Polres Kampar.
Tersangka ditangkap diramanya, Kamis (23/10/14) sekira pukul 10.00 wib. Diruamh tersangka ditemukan barang bukti sabu dan lainnya di dalam sebuah tas sandang kecil. Penagkapan disaksikan ketua RW setempat.
“Berdasarkan laporan masyarakat kita berhasil meringkus tersangka dirumahnya tanpa perlawanan. Pengakuan tersangka barang bukti itu di dapatnya dari warga Bangkinang. Kita akan terus memburu bandar narkoba di wilayah Kampar ini,” tegas Usman.
Tersangka saat ini meringkuk di hotel gratisan fasilitas Negara guna mempertanggungjawabkan perbuatnnya.***(ali)