Bengkalis (SegmenNews.com)- Bupati H Herliyan Saleh mengaku sama sekali tidak menyangka dan kaget saat mendapat kabar ditahannya Direktur PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), Grup, Yusrizal Amdayani oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Rabu (29/10/14) sore kemarin.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, bahwa setelah Bupati mendengar informasi tersebut, membuat orang nomor ini terkejut, karena sama sekali tidak menyangka sebelumnya dan katanya Bupati baru dapat informasi penahanan itu malam hari tadi.
Meskipun terkejut dan prihatin atas ditahannya Direktur PT BLJ Grup, sambung Johan, Bupati tetap dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Kajari Bengkalis tersebut.
“Bupati senantiasa menghormati proses hukum, begitu juga penahanan Direktur PT BLJ Grup oleh Kajari Bengkalis. Karena itu semua pihak juga diharapkan dapat bersikap bijak. Menunggu proses hukum selanjutnya, sampai kemudian ada hukum tetap. Harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah”, kata Johan, Kamis (30/10/14) jelang siang.
Untuk internal dan kepentingan perusahaan, terkait dengan ditahannya Direktur PT BLJ itu, menurut Johan, Bupati tentu akan segera akan mengambil langkah-langkah anternatif, sehingga kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bengkalis tidak terganggu atau menjadi stagnan.
“Misalnya, memanggil para komisaris PT BLJ Grup agar secepatnya melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk menunjuk atau mengganti direkturnya, sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku, sepengetahuan saya hal ini dimungkinkan untuk segera dilakukan, “jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun saat ini Direktur BLJ ditahan pihak Kajari, Bupati berharap agar seluruh karyawan/karyawati PT BLJ Grup tetap bekerja seperti biasa, sehingga aktivitas BUMD tetap berjalan seperti biasa. “Terutama aktivitas perusahaan yang selama ini sudah berjalan baik dan berhubungan langsung dengan masyarakat banyak, seperti usaha pengisian BBM di APMS di Desa Air Putih Bengkalis, “papar Johan.
Terkait pembangunan pembangkit tenaga listrik oleh PT BLJ Grup, kata mantan Kepala Bidang Kerjasama dan Promosi Penanaman Modal BPMP2T Kabupaten Bengkalis ini, Bupati juga berharap tetap dapat dilanjutkan. “Meskipun saat ini direktur PT BLJ Grup ditahan Kajari Bengkalis, Bupati tentu tetap dan sangat berharap pembangunan pembangkit tenaga listrik dapat dilanjutkan sesuai rencana, “tutupnya menjelaskan.***(rls/ur)