Minta Tindak Bupati, Massa GERAK Kampar Unjuk Rasa di Gedung KPK

Massa Gerak Kampar membentang spanduk di Gedung KPK Jakarta
Massa Gerak Kampar membentang spanduk di Gedung KPK Jakarta

Jakarta (SegmenNews.com)– Belum ada hasil yang memuaskan dalam pengungkapan dugaan korupsi di Kampar dan segala bentuk tidak tanduk orang nomor satu di Kampar.

Puluhan masa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kampar (GERAK) Kampar mendatangi gedung KPK, Jum’at (31/10/14) siang, untuk melakukan tuntutan mereka dalam pengusutan dugaan korupsi di Kampar. Massa juga melakukan aksi jahit mulut.

Salah satu anggota GERAK di Jakarta dihubungi melalui sambungan telephon membenarkan mereka melakukan aksi di Gedung KPK, namun sejauh ini mereka baru diterima oleh staf Humas KPK. Namun mereka mendesak Humas agar mempertemukan mereka dengan Ketua KPK.

“Ya, kami sekarang di gedung KPK, Kami ingin menyampaikan segala bentuk dugaan korupsi dan kezoliman orang nomor satu di Kampar,” ujar anggota Gerak yang enggan namanya dimuat itu.

Diakuinya rombongan masih menunggu kedatangan Ketua KPK. Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak KPK, sebab Ketua KPK yang dihubungi melalui telephon belum ada jawaban begitu juga dengan mantan Humas KPK, Jhohan Budi.

Rombongan Gerak Kampar diKoordinatori oleh, Rafi. Untuk diketahui massa Gerak sebelumnya juga sudah berulang kali melakukan aksi di berbagai instansi Hukum di Riau, namun belum ada reaksi hukumnya.

Seperti tuntutan mereka sebelumnya yakni, tuntutan penuntasan kasus korupsi baju koko, plesiran Jefry beserta keluarga ke Manchester Inggris dan dugaan penyelewengan APBD Kampar melalui Pusat Pelatihan Pertanian dan Perkebunan Sejahtera (P4S) di Kubang Raya.

Begitu juga dengan kasus penganiayaan yang dilakukan istri Bupati Kampar, Eva Yuliana terhadap dua petani, Jamal dan Nur Asni di Desa Birandang.

Kasus terakhir, sudah dihentikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dalam kasus baju koko, nama Jefry selalu disebut sebagai penggagas proyek tersebut. Bernilai miliaran rupiah, proyek itu dipecah ke bebarapa camat untuk menghindari tender.***(ali/ran)