Dewan Minta Pemkab Meranti Tindak PT.SRB

Hafizoh SAg
Hafizoh SAg

Selatpanjang (SegmenNews.com)- Terkait habisnya ikan dilaut akibat pencemaran oleh limbah PT.Sara Rasa Biomas yang beroperasi diperairan selat air hitam Dusun Manggis Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti. Anggota DPRD Meranti, Hafizoh SAg meminta Pemkab Meranti menindak tegas perusahaan tersebut.

“Pemda meranti melalui satuan kerjanya, wajib dan harus memberikan sangsi maupun tindakan tegas kepada seluruh perusahaan yang beroperasi diwilayah ini, jika mereka melakukan pencemaran lingkungan, seperti halnya yang dilakukan oleh PT Sara Rasa Biomas,” tegas Hafizoh, kepada segmennews.com, Rabu (5/11/14).

Dijelaskannya, bahwa selama ini banyak masyarakat nelayan mengeluhkan limbah cair milik PT SRB itu. Bahkan “sudah lebih tiga bulan nelayan tak melaut. Jangan sampai kondisi itu terus berlarut-larut sementara para nelayan butuh mata pencarian untuk menghidupi keluarga mereka.

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa langkah yang harus diambil oleh pemkab adalah menindak tegas dan memberikan sangsi hukum, jangan seenaknya saja membuang limbah kelaut yang tentunya merugikn berbagai pihak,” cetusnya.

Dia, khawatir jika perusahaan yang membuang limbah kelaut akan diikuti oleh perusahaan yang lain di Meranti, sebab tdak ada tindakan dari pihak BLH Meranti.Baca (Nelayan Kehilangan Mata Pencarian).***(def)