Pekanbaru (SegmenNews.com)- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman lakukan sidak di beberapa ruangan kantor pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau. Diantaranya di Balitbang, Biro Humas, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Andi begitu dia biasa disapa, tanpak menyambangi ruangan kerja mulai dari staf, kepala bidang hingga kepala Satker. Dari sidak itu, Andi memanfaatkanya dengan berbincang langsung terkait kebutuhan dan permasaahan yang sedang dihadapi dari Satker terkait.
Menariknya, saat sidag ke Diskminfo Andi juga mengunjungi ruang radio streaming Pemprov Riau dan melakukan dialog beberapa saat. Radio streaming itu sendiri dalam rangka penyelenggaraan informasi ke publik memalui broadcast radio yang dimiliki Diskminfo.
Di Balitbang sendiri Andi juga menyempatkan berdialog terkait program yang ada di Satker tersebut.
Sidak itu sendiri dilakukan Andi dalam rangka mendengarkan aspirasi dari masing-masing instansi terkait dengan kebutuhan pemerintahan. Hal ini juga sesuai dengan janjinya beberapa waktu lalu untuk mengunjungi Satker secara langsung.
Ubah Aturan Pakaian Dinas
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengubah ketentuan tentang pakaian dinas dan dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 800/UM/01.20 sebagai perubahan atas Surat Edaran Gubernur Riau sebelumnya Nomor 800/BKD-KHK/26.04 tanggal 19 Maret 2014.
Sesuai edaran terbaru, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Riau di hari Senin tetap memakai pakaian linmas dengan atribut lengkap seperti sebelumnya. Begitu pula dengan hari Selasa dan Rabu memakai pakaian Dinas Harian (PDH) warna kuning khaki.
Perubahan terdapat pada hari Kamis dimana pejabat esselon I, II dan III memakai pakaian olahraga dan dilanjutkan dengan pakaian batik riau lengan panjang, sedangkan untuk pejabat esselon IV dan staf memakai pakaian olahraga yang kemudian dilanjutkan dengan pakaian batik riau lengan pendek.
Untuk hari Jumat, bagi lembaga teknis atau para pegawai yang bertugas di lapangan dapat memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) atau Pakaian Dinas Lapangan (PDL), sedangkan PNS lainnya memakai pakaian melayu lengkap seperti biasanya.***(advertorian/hms/chir)