Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Briptu Ilham (28) bertugas di Sat Narkoba Polres Pelalawan yang tersandung kasus Narkoba jenis sabu-sabu menangis dan menolak ditahan di Rumah Tahanan (Rutan), Kamis (13/11/14).
Penolakan tersebut setelah penyidik Polsek Pangkalan Kuras menyerahkannya ke Jaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci. Usai BAP, Briptu Ilham yang akan ditahan di Rutan sempat menolak, dan takut jika dirinya dijebloskan ke Rutan oleh jaksa. Dia meminta ditahan di sel Mapolres saja.
Namun setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, akhirnya dengan berat hati Briptu Ilham dengan menghapus air matanya pasrah dijebloskan ke Rutan Pekanbaru bersama tiga rekannya Riko Novendri (37), Emi Pendi (41) dan Fery Aryawan (26).
“Kewenangan kita, hanya sampai penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa. Setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) rampung. Karena para tersangka dititip jaksa ke Rutan, kita bantu untuk melakukan pengawalan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Irwanto Tanjung SH mewakili Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol H Rekson SH MM.
Menurut sumber, Briptu Ilham ketakutan dijebloskan ke Rutan karena telah ditunggu oleh narapidana yang sebelumnya ditangkap oleh Briptu Ilham sendiri.
Kajari Pangkalan Kerinci, Adnan SH membenarkan adanya pelimpahan kasus narkoba dengan tersangka Briptu Ilham bersama tiga rekannya yang juga tersangka.
“Harus ditahan ke Rutan karena semua orang di mata hukum, walau dia seorang polisi atau bukan. Karena kita menahan orang selain memberikan efek jera juga untuk mendidik agar tidak berbuat lagi,” ungkap Kajari.***(fin)