Teluk Kuantan (SegmenNews.com)– Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) siap melaksanakan instruksi Presiden H. Joko Widodo, agar mengurangi kegiatan yang dilaksanakan di hotel demi efisiensi anggaran.
“Walaupun kita belum menerima petunjuk soal ini, namun kita siap untuk melaksanakannya,†ujar Sekda Kuansing, Muharman, menjawab pertanyaan wartawan di kantor Bupati Kuansing, Kamis (13/11/2014).
Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik dinas, badan dan satuan di lingkungan Pemkab Kuansing selama ini sebagian besar dilaksanakan di gedung serba guna Abdoer Rauf, Balai Adat, Balai Kesenian Daerah Narosa Teluk Kuantan dan Balai Diklat Pemda Kuansing.
“Bahkan untuk rapat-rapat lebih banyak dilakukan di ruang multi media kantor Bupati, dan ruang rapat di kantor di masing-masing SKPD,†jelasnya.
Sehingga, katanya, Pemkab Kuansing tidak begitu merasa keberatan dengan anjuran pemerintah pusat, dan anjuran pemerintah pusat semaksimal mungkin untuk tidak menggunakan hotel untuk kegiatan-kegiatan.
Walaupun sebenarnya, biaya untuk kegiatan di fasilitas pemerintah, namun hampir sama besar dengan hotel dikarenakan jika diundang ke kabupaten tentu akan menginap di wisma dan penginapan serta juga menanggung biaya konsumsi.
“Sebenarnya tidak jauh berbeda, kalau di wisma dan penginapan dan hotel di Kuansing,” tuturnya.
Hanya saja yang perlu diperhatikan, jangan sampai imbauan ini mematikan usaha sektor perhotelan di Kuansing, karena salah satu konsumen hotel, wisma dan penginapan di daerah ini berasal dari kegiatan-kegiatan pemerintah disamping swasta dan masyarakat.
“Mereka kan juga butuh pendapatan untuk membayar gaji karyawan dan operasional, dan mereka juga membayar pajak untuk daerah,†tutupnya.***(kpr)